Thursday, April 24, 2014

Sekilas Taman Nasional di Indonesia

Orang Utan Indonesia
orang utan
INDONESIA, adalah negara yang sangat indah terletak di dalam batas-batas garis khatulistiwa hujan tropis. Iklim tropis membuat Indonesia sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Sebagai negara kepulauan, Indonesia terdiri lebih dari 17.508 pulau yang dikelilingi oleh air laut. Posisi geografis ini mencirikan negara dengan kelimpahan curah hujan, suhu tinggi dan kelembaban tinggi menyebar di seluruh negeri. Indonesia memiliki dua musim, musim kemarau yang jatuh antara bulan Maret sampai Oktober dan musim hujan yang jatuh antara bulan September sampai Februari. Indonesia juga terkenal karena banyak gunung berapi. Bromo Tengger Semeru, Rinjani, adalah salah satu gunung berapi yang paling banyak dikunjungi oleh orang-orang. Hutan tropis Indonesia merupakan rumah bagi beberapa hewan langka seperti Harimau Sumatera, Orang Utan, Badak Jawa, kadal raksasa Komodo dan burung-burung.

Budaya/kultur. Setiap pulau memiliki keunikan tersendiri dalam hal ras, bahasa, makanan, tradisi, dll. Indonesia sangat bangga dengan kesatuan dalam keanekaragaman ( Bhineka Tunggal Ika ). Perbedaan tradisi sejarah , adat istiadat , bahasa , budaya , agama , dan orang-orang , yang dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia .

Transportasi. Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah bandara terbesar di Indonesia, yang terletak di provinsi Banten , sekitar satu jam perjalanan dari ibu kota Jakarta. Sejumlah bandara internasional juga telah tersedia di beberapa kota besar seperti Medan ( Sumatera Utara ), Balikpapan ( Kalimantan Timur ), Denpasar ( Bali ) dan Makasar ( Sulawesi Selatan ). Transportasi udara menghubungkan ibukota seluruh provinsi di Indonesia . Selain itu, bus dan transportasi laut juga sering digunakan oleh Indonesia untuk bepergian di dalam pulau atau pergi ke pulau lain . Namun, stasiun kereta api hanya tersedia dalam Jawa dan Sumatera Islands.

Waktu standar. Indonesia memiliki tiga zona waktu. Western Indonesia Standard Time ( WIB ) sama dengan GMT ditambah 7 jam yang meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Central Indonesia Standard Time ( WIT ) sama dengan GMT ditambah 8 jam yang meliputi Kalimantan Selatan, seluruh provinsi di Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Barat. Eastern Indonesia Standard Time ( WITA ) sama dengan GMT ditambah 9 jam yang meliputi provinsi Maluku dan Papua .

Kawasan konservasi. Daerah Dilindungi di Indonesia yang terdiri dari darat dan wilayah laut meliputi 27,190,992.91 hektar kawasan hutan . Daerah ini ditetapkan berdasarkan karakteristik dan fungsi ke dalam beberapa kategori yaitu Taman Nasional ( 50 tempat ), Taman Rekreasi Alam ( 118 tempat ) , Taman Hutan Raya ( 22 tempat ) , Strict Nature Reserve ( 248 tempat ) , Wildlife Sanctuary Cadangan ( 75 tempat), Hunting Park ( 14 tempat ). Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus dijaga melalui kegiatan-kegiatan berikut, yaitu: perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman tumbuhan dan hewan jenis dan ekosistemnya, dan pemanfaatan secara bijaksana/baik sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Tujuan pengelolaan kawasan lindung/konservasi ini adalah untuk melestarikan organisme hidup untuk terutama ditujukan untuk memelihara proses ekologi yang mendukung kelangsungan hidup organisme hidup untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan kualitas hidup manusia .

Taman Nasional. Indonesia adalah sebuah negara di Asia Tenggara dan melintasi Equator di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia diberkahi dengan beberapa hutan tropis yang paling luas dan beragam secara satwa di dunia. Hutan tropis Indonesia yang meliputi sekitar 60 % dari negara merupakan rumah bagi 29375 vaskular tanaman , 1.604 burung , 667 mamalia , 511 reptil dan  300 amfibi. Spesies utama seperti gajah , harimau , orangutan , badak atau macan tutul hidup di negara ini , meskipun ada yang terancam punah . Kekayaan keanekaragaman hayati membuat negara dikenal sebagai negara mega - biodiversity , tingkat keanekaragaman hayati tertinggi ( setelah Brasil ).

Sebagai negara kepulauan, Indonesia terdiri dari 13.466 pulau dan sekitar 6.000 pulau yang berpenghuni. Garis pantai Indonesia dikelilingi oleh lautan tropis yang berkontribusi tinggi terhadap keanekaragaman hayati. Indonesia memiliki berbagai ekosistem laut dan pesisir , termasuk pantai , bukit pasir , muara , hutan bakau , terumbu karang , padang lamun , rawa pesisir , flat pasang surut , tempat tidur alga , dan ekosistem pulau kecil . Indonesia merupakan salah satu negara Coral Triangle dengan keragaman terbesar di dunia ikan terumbu karang dengan lebih dari 1.650 spesies di kawasan timur Indonesia saja.

Strategi untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati dengan memberikan status istimewa dan perlindungan ke daerah-daerah yang kaya keanekaragaman hayati dengan menyatakan mereka sebagai kawasan konservasi termasuk taman berburu, taman hutan raya alam taman rekreasi , taman nasional , cagar alam , dan cagar alam yang ketat .

Indonesia memiliki 50 taman nasional yang tersebar dari barat ke bagian timur Indonesia. Setiap taman nasional memiliki keunikan tersendiri dalam hal ekosistem, flora, fauna serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat sekitar taman. Keunikan ini sangat menarik bagi wisatawan untuk datang dan menyebabkan sejumlah taman nasional telah dikenal di seluruh dunia dan telah menjadi tujuan wisata utama. Contohnya Bromo Tengger Semeru dan Rinjani Taman Nasional yang terkenal karena keunikan mereka, Bunaken dan Taman Nasional Takabonerate yang memiliki taman laut yang indah, Ujung Kulon dan Taman Nasional Komodo yang sudah dikenal sebagai rumah bagi hewan langka badak dan komodo. Selain itu, Taman Nasional Tanjung Puting adalah rumah bagi orang utan dan Bantimurung Bulusaraung National Park dikenal sebagai Kerajaan kupu-kupu . Setiap taman nasional memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri .

Taman Nasional Laut. Bagi pecinta diving, taman laut dari Indonesia dianggap sebagai negara terbaik di dunia untuk kehidupan laut yang memiliki keanekaragaman laut lebih di mana saja di bumi, maka itu disebut sebagai " Taman Eden ". Indonesia memiliki 20 % terumbu karang dunia, lebih dari 3.000 spesies ikan yang berbeda dan 600 jenis karang, parit air yang dalam, gunung laut vulkanik, bangkai kapal Perang Dunia II, dan berbagai kehidupan makro, scuba diving di Indonesia adalah  sangat baik dan cukup murah . Beberapa situs menyelam terkenal adalah taman laut Bunaken Taman Nasional Laut, Taka Bonerate Taman Nasional Laut dan Taman Nasional Komodo. Selain itu, Wakatobi dan Teluk Cendrawasih Taman Nasional Laut juga sangat menakjubkan .

phylidia schupporum
Phylidia schupporum - Bunaken
Bagi anda yang ingin berwisata seperti ditempat-tempat yang disebutkan diatas, berikut ini ada beberapa aturan bagi pengunjung yang harus dipatuhi.

Dilarang untuk :
  • Membawa senjata api, senapan angin, senapan setrum, senjata tajam, binatang peliharaan, benih, bahan kimia , gitar , tape recorder / radio, minuman beralkohol , dan obat-obatan .
  • Komit menghindari setiap tindakan baik terhadap tanaman atau hewan, yang dapat merusak stabilitas daerah .
  • Berburu, menangkap, mengambil atau memiliki binatang atau bagiannya, baik hidup atau mati, kecuali untuk tujuan penelitian .
  • Kurangi, mengambil atau memiliki apapun tanaman atau bagiannya , baik hidup atau mati , kecuali untuk tujuan .
  • Komit setiap tindakan yang menyebabkan perubahan dalam kondisi tanah .
  • Merusak, mengambil atau memiliki biota laut dan organ tubuh mereka , baik hidup atau mati , kecuali untuk tujuan penelitian .
  • Kunjungi setiap lokasi di luar daerah yang ditunjuk .
  • Vandalisme tanaman , batu , bangunan , dll
  • Buang sampah dan bahan-bahan lain yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan  dalam tong sampah yang disediakan .
  • Membuat kebisingan / gangguan yang mengganggu hewan dan ketenangan alam.
  • Menyalakan api yang bisa menyebabkan kebakaran hutan , kecuali di tempat yang disediakan .
  • Membuat tenda camp / lapangan di luar Bumi Perkemahan, kecuali untuk tujuan ekspedisi dan penelitian.
  • Membuat trek selain yang telah ditetapkan, untuk tujuan mendaki gunung, arung jeram sungai navigasi atau menjelajahi hutan .


Pengunjung harus :
  • Membeli tiket masuk.
  • Beritahu staf taman memasuki dan ketika meninggalkan area taman national.
  • Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan bimbingan dari staf taman.
  • Support, membantu dan mengambil bagian dalam perlindungan dan konservasi hutan .
  • Carilah informasi mengenai pendidikan konservasi dari staf taman (bagi pengunjung dalam kelompok )
  • Tampilkan sertifikat untuk kegiatan seperti menyelam atau surving .
  • Bekerjasama dengan staf taman untuk kegiatan seperti penelitian dan trekking melalui zona hutan .
  • Membuat laporan dan hasil penelitian sementara hadir kepala taman nasional yang bersangkutan .


Hak Pengunjung :
  • Untuk menerima pelayanan yang baik dari staf taman.
  • Untuk meminta panduan dari staf taman , jika perlu .
  • Untuk memberikan masukan kepada staf taman untuk tujuan meningkatkan pelayanan pengunjung.

Hal lain yang harus pengunjung ketahui;

Kunjungan untuk tujuan rekreasi biasa

Kunjungan tersebut hanya dapat dilakukan ke zona pemanfaatan taman .

Kunjungan untuk tujuan berkemah
  • Pengunjung harus meminta izin dari kepala Taman Nasional beberapa hari sebelumnya.
  • Lokasi kegiatan harus sesuai dengan izin .


KUNJUNGAN UNTUK TUJUAN MOUNTAIN CLIMBING, RAFTING, NAVIGASI SUNGAI, EKSPLORASI HUTAN
  • Pengunjung harus meminta izin dari Kantor Taman Nasional beberapa hari sebelumnya.
  • Pengunjung dengan penyakit jantung disarankan untuk tidak pergi arung jeram .


Kunjungan untuk tujuan diving , snorkeling dan berselancar
  • Pengunjung yang tidak bisa berenang dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut .
  • Kegiatan ini dibatasi ke lokasi yang disediakan.
  • Pengunjung yang ingin belajar bagaimana untuk menyelam dan surfing dapat memperoleh informasi dan bantuan dari staf taman .


Kunjungan untuk tujuan penelitian
  • Peneliti dapat mencari informasi tentang obyek penelitian mereka dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam .
  • Peneliti asing harus mendapatkan rekomendasi dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI ) dan otoritas lainnya sebagaimana ditentukan dalam izin .
  • Ijin penelitian yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam , Departemen Kehutanan .
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan mereka dan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan sebagian besar dari kunjungan mereka, pengunjung harus memperhatikan pedoman berikut :
  • Kenakan pakaian yang cukup tebal dengan lengan panjang .
  • Pakailah sepatu yang non -slip.
  • Membawa makanan yang diperlukan, minuman , dan peralatan sesuai dengan tujuan kunjungan .
  • Bawa obat pertolongan pertama untuk mengobati sakit kepala , sakit perut , dan luka ringan , tablet anti - malaria , anti - racun , dan obat-obatan pribadi yang diperlukan .
  • Bawalah obat nyamuk dan krim untuk luka bakar .
  • Jangan bertindak ceroboh .
  • Tetap waspada sepanjang kunjungan , khususnya yang mungkin bahaya ular , trek licin , daerah rawan longsor , sebagainya .
  • Ikuti petunjuk , apakah mereka ditempel di papan pengumuman / informasi, atau diberikan langsung oleh staf taman .
  • Pelajari tentang karakteristik atau jenis tanaman beracun dan hewan .
  • Pengunjung yang berniat untuk mengamati hewan, tanaman atau biota laut dianjurkan untuk membawa panduan lapangan dan peralatan yang sesuai , seperti teropong , kaca pembesar , dll
  • Pengunjung yang berniat untuk terlibat dalam mendaki gunung, eksplorasi hutan, dan wisata sungai harus membawa kantong sampah plastik untuk setiap botol, kaleng dan kemasan makanan atau minuman yang dikonsumsi di perjalanan yang harus dibawa kembali keluar dari hutan dan membuang sampah pada kaleng disediakan .
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment